Etika dan Profesi
Cirendeu,09th 0f October 2012
Profesi
adalah keahlian yang dimiliki oleh sekelompok orang tertentu yang dihasilkan
melalui pendidikan di univesitas.
A.Deskripsi
Mata
kuliah ini membicarakan berbagai teori dan konsep yang berkenaan dengan tugas
dan kewajiban guru dalam bidang pembelajaran dan belajar yang dituntun dan diawasi oleh kode etika
guru dan profesi yang ditekuninya dalam upaya mencerdaskan kehidupan akademik
siswa dan pembentukan karakter nasional dalam mempersiapkan masa depan yang
lebih baik.
B.Tujuan dan Kompetensi
Setelah
mengikuti perkuliahan ini mahasiswa yang kelak akan menjadi guru
professional,mampu :
1.Mengerti
dan memahami peranan kode etik dan profesi dalam pelaksaan tugas.
2.Melaksanakan
tugas dan kewajiban (job and duty) yang didasarkan kepada UUD guru dan dosen.
3.Meluaskan
wawasan profesi guru (Teacher`s Horizone) melalui banyak membaca dan belajar
kepada guru yang telah mengabdi (senior).
4.Melanjutkan
pendidikan guru ke jenjang yang lebih tinggi (S2 dan S3) untuk memperoleh
pengalaman dan pendidikan.
C.Pokok
Bahasan
1.Konsep
dan teori serta kegunaannya dalam kehidupan.
2.Hak
dan Kewajiban guru.
3.Macam-macam
kompetensi guru.
4.Konsep
guru menurut Ki Hajar Dewantara.
5.Kode
etik dan fungsinya dalam tugas yang diemban.
6.Kode
etik guru berdasarkan ketetapan pemerintah.
7.Kode
etik guru yang dibuat oleh PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia).
8.Kode
etik guru yang dibuat oleh guru sendiri.
9.Pengertian
profesi.
10.Macam-macam
Profesi
11.Kenapakah
guru harus menguasai profesinya?
12.Guru
salah satu sosok yang andal dalam pendidikan.
13.Akibat
terhadap melanggar kode etik terhadap masyarakat.
14.Pengembangan
profesi melalui pengalaman dan pendidikan.
15.UTS
dan UAS.
16.Penyerahan
tugas pribadi,yaitu penyerahan catatan kuliah untuk nilai formatif (Nilai Akhir
Kuliah).
C. 1.Konsep dan Teori
Konsep
adalah kerangka pikiran (The frame of thinking) tentang sesuatu yang ada dalam
pikiran dan dapat dinyatakan ( dituangkan ) secara jelas dan teratur,sehingga
dapat dipahami dan dimengerti oleh orang lain (baik lisan maupun tulisan).
Contoh
:
*Konsep
Proklamasi
*Konsep
Pancasila
*Konsep
UUD 1945
*Konsep
hidup dalam diri seseorang,dst…
Cirendeu,16th of October 2012
C.2.Hak dan Kewajiban
A.Pengertian
Hak (Right)
Hak
(Right) adalah segala sesuatu yang menjadi milik kita.
Dalam
undang-undang guru dan dosen No. 14 Th. 2009,Hak dan Keajiban guru diatur agar
tidak terjadi kesalah fahaman antar guru sebagai pendidik,dalam mencerdaskan
anak didik,dan kewajiban Negara dalam memenuhi kebutuhan guru termasuk
gaji,kesehatan,keamanan dan perlindungan dari berbagai musibah melalui hukum
dan peraturan.
HAK GURU
adalah
:
1.Menerima
gaji sesuai dengan pendidikan yang dimilikinya,berdasarkan gaji dan tunjangan
guru.
2.Kenaikan
pangkat yang diatur dalam Undang-Undang.
3.Lama
masa dinas dalam melaksanakan tugas,dengan masa pension pada usia 60 tahun.
4.Mendapat
tunjangan hari tua dalam bentuk pension dan pengembalian uang simpanan gaji
melalui potongan setiap bulan yang disimpan oleh pemerintah.
5.Mendapat
kenaikan gaji yang diatur dalam Undang-Undang.
6.Mendapat
asuransi kesehatan,yaitu setiap pegawai masuk asuransi kesehatan (AsKes)
melalui puskesmas dan rumah sakit pemerintah.
7.Setiap
guru mendapat tunjangan keluarga yaitu anak ( 2 orang ),istri atau suami bukan
pegawai pemerintah.Tunjangan anak sampai usia dewasa atau tamat pendidikan
sampai pendidikan tinggi.
8.Mendapat
tunjangan daerah/bertugas di daerah pusat seperti Jakarta,setiap
bulan.Tunjangan daerah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah ( PEMDA ) setempat
termasuk uang transport,pakaian dan tunjangan sertifikasi guru.
B.KEWAJIBAN ( Duty a Job )
Kewajiban
adalah berbagai tugas yang dipikulkan kepada guru untuk dilaksanakan sesuai
dengan peraturan yang berlaku,yaitu Peraturan Pemerintah Pusat dan atau
Peraturan Pemerintah Daerah.
1.Guru
Sekolah Dasar berkewajiban menjadi guru/mengajar selama hari kerja,yaitu hari Senin
– Jum`at.
2.Menerima
tanggung jawab menjadi guru kelas,guru bidang studi dan menjadi guru Bimbingan
dan Konseling ( BK ).
3.Bagi
guru Sekolah Dasar,kewajiban mengajar sebanyak 28 jam/minggu.
4.Bagi
guru Agama mendapat jam mengajar 28 jam,maka yang bersangkutan kadang kala
mengajar lebih dari 1 SD,karena jumlah kurang,sebab setiap kelas menjadi guru
Agama 2 jam seminggu.
5.Bagi
guru Sekolah Lanjutan mendapat jam tugas mengajar antara 22-24 jam/minggu.
6.Guru
melaksanakan disiplin guru sebagai diatur oleh kepala sekolah/pemilik sekolah.
7.Bagi
guru yang menderita sakit harus melampiri surak keterangan dkter.
8.Guru
dapat menggantikan/membantu kelas lain bila diberi tugas oleh Kepala Sekolah.
9.Guru
setiap mengajar membuat persiapan mengajar tertulis yang ditanda tangani oleh
Kepala Sekolah dan mendapat pembetulan atau koreksi.
10.Setiap
guru mengisi absen hadir di ruang Kepala Sekolah.
11.Guru
wajib mengabsen kehadiran siswa.
12.Guru
wajib melaksanakan UTS dan UAS serta mengisi raport siswa yang menjadi tanggung
jawabnya.
Cirendeu,23rd
of October 2012
KONSEP GURU MENURUT BAPAK PENDIDIKAN
NASIONAL
KI HAJAR DEWANTARA
Guru
atau Pendidik
Guru
atau pendidik anak,sosok manusia cerdas dan menguasai berbagai ilmu dan mampu
membelajarkannya kepada orang lain,yaitu siswa.Tanpa guru,manusia sejagat tidak
akan mampu menjadi Khalifah di bumi.Allah adalah Maha Pendidik dunia
akhirat.Allah adalah yang mendidik dan mengajar Adam AS disurga.Allah
mengajarkan isi bumi dan alam kepada Adam,karena setiap yang ada di alam
mempunyai nama (asma ).Allah mengajarkan semua asma tersebut kepada
Adam,sebagaimana di firmankan Allah dalam surat Al-Baqarah
“Allah membelajarkan semua asma tersebut kepada
Adam”
Seperti
contoh pada diri manusia terdapat berbagai asma (nama) pada tubuh manusia dari
ujung kaki sampai ujung rambut,diluar tubuh dan di dalam tubuh.Tugas dan
kewajiban guru disekolah juga
mengajarkan semua ilmu kepada siswa sejak mulai duduk di bangku sekolah sampai
akhir tahun ajaran.Kemudian melanjutkan kesekolah yang lebih tinggi dan terus
belajar sampai akhir hayat.Sebagaimana sabda Rasulullah :
“Tuntutlah Ilmu dari buaian sampai
liang lahat”
Konsep
pendidikan dikenal dunia dengan nama “Pendidikan Seumur Hidup” atau “Life Long
Education”.
Menurut
Ki Hajar Dewantara.”Kenapakah guru berhasil mencerdaskan siswanya?”.
Jawabannya
adalah :
1.Guru
adalah singkatan dari :
a.Digugu : Guru diikuti,dipatuhi,didengarkan
dan diperhatikan semua yang diajarkannya.
b.Ditiru : guru adalah sumber
inspirasi,suri tauladan atau uswatun hasanah yang ditampilkannya melalui
penampilan diri,tingkah laku,tindak tanduk dan tutur bahasa yang
halus.Penampilan dan gaya guru selalu menjadi perhatian siswa.Sebab itulah
semua siswa patuh kepada guru.Semua tugas termasuk Pekerjaan Rumah (PR) dikerjakan
dengan sepenuh hati oleh siswa.Bila guru menyuruh siswa kedepan (ke papan tulis
) maka yang bersangkutan mengerjakannya dan teman-teman yang dibangku yang
tidak kedepan memperhatikan dan menyamakan dengan pikiran dan
otaknya.Yaitu,apakah yang dikerjakan teman tersebut sama atau berbeda.
2.Tut
Wuri Handayani
Setiap guru mengikuti dan mendampingi siswanya dan
tidak lepas dari pengawasan dan tanggung jawab gurunya.Diperhatikan tingkah
laku dan gerak geriknya dalam kelas.Dari mulai pelajaran awal,sampai berakhirnya
jam pelajaran guru dituntut selalu berada disamping siswanya.Maksudnya
adalah,apa yang tidak difahami dan tidak di mengerti oleh siswa guru
berkewajiban untuk menjelaskan dan menjawab pertanyaan siswanya.Sebab itu,guru
selalu mendorong siswanya dengan berbagai motivasi atau dorongan,antara lain :
nasihat,peringatan dan petunjuk yang diperlukan,sehingga bila pelajaran
berakhir,banyak ilmu dan keterampilan yang dimiliki atau diterima oleh siswa
dari gurunya.
3.Ing
Madyo Mangun Karso
Bila seorang guru telah berada di
tengah-tengah siswanya,guru dituntut mendorong siswa aktif dan giat
belajar.Jangan sampai ada seorang siswa yang tidak mengerti yang
dibelajarkannya.Pandangan guru harus tertuju ke seluruh kelas.Maka dewasa ini
siswa tidak diizinkan membawa HP karena dapat mengganggu konsentrasi
belajar,atau di matikan (non-aktif)
selama belajar.
Motivasi
ini ada 2 macam yaitu :
1.Motivasi Intrinsik ( Intrinsic
Motivation )
Adalah
dorongan yang ada dalam diri siswa,seperti semangata dan kemauan belajar,cita-cita
hidup siswa,keinginan bila telah dewasa dan masa depannya.Bila apa yang
dikatakan diatas tidak ada,maka kewajiban guru membangkitkannya melalui
contoh,orang-orang yang berhasil dalam belajar,telah berhasil dalam karier dan
rumah tangga.Karena mengikuti nasihat dan dorongan guru.Jangan dibiarkan siswa
mengobrol dalam kelas atau mengantuk.Untuk itulah guru memperhatikan wajah
siswanya.Wajah siswa merupakan penampilan siswa dalam belajar.
2.Motivasi Ekstrinsik ( Extrinsic
Motivation )
Adalah
dorongan yang diciptakan dan diberikan guru kepada siswa.Misalnya guru
memberikan dorongan secara okasional (kebetulan) pada diantara siswa yang nilai
raportnya rendah.Berdasarkan kenyataan inilah guru member dorongan melalui
semangat belajar yang tinggi,baik belajar sendirian dirumah maupun bersama
dengan teman,melalui belajar kelompok (group discussion) kepada temannya yang
cerdas dan terampil disarankan untuk menolong temannya dan membimbing dan
dinamakan”Peer Teaching”.
Cirendeu,30th of October 2012
Kode
Etik Guru ( Teacher’s Code of Ethics)
Code
of ethics is a set of standards and principles to guide conduct,foemulated bt
and individual for himself or by a group such as a society of a profession and
for the guidance of its membership.
Artinya
:
Kode
etik adalah seperangkat dan prinsip dasar untuk membimbing tingkah laku yang
dirumuskan oleh
seseorang untuk dirinya sendiri atau sebuah kelompok organisasi (seperti
masyarakat/masyarakat profesi) untuk menuntun tingkah laku para anggotanya.
1. Kode ini sebenarnya adalah aturan
moral, tindak tanduk dan penampilan seseorang yang berprofesi (ahli dalam
bidang tertentu) seperti guru, dokter, polisi, jaksa yang di buat untuk
menuntut tingkah lakunya dalam bekerja.Kode etik ini di buat oleh orang yang
bersangkutan.
2. Kode etik ini juga adalah aturan
awal, aturan yang menuntut dan m,engawasi tindak tanduk seseorang atau
sekelompok orang yang menjalankan profesi (keahliannya) sehingga tidak
menyimpang dari prinsip dasar dalam ajaran agama islam kode etik berarti akhlaqul
krimah seorang muslim dalam kehidupan sehari-hari baik dalam rumah tangga,
dalam rumah ibadah, dalam pergaulan,dalam berhubungan dengan orang lain akhlak
inilah yang menuntut tingkah lakunya yaitu sopan santun menurut ajaran agama
islam termasuk buang hajat.
Sumber
kode etik ada tiga macam
1. Kode etik yang bersumber dan di
buat oleh diri sendiri sesuai dengan niat dan profesi kita
2. Kode etik yang di buat oleh
pemerintah yaitu SK MEMPAN NO.26 THN.1989 jika kode etik yang dibuat oleh
organisasi profesi seperti organisasi dokter (ID, PGMI, Persatuan Guru Republik
Indonesia atau NEA (Nasional Education Asiassecation) DPR dan lain-lain
Setiap
kode etrik mempunyai aturan dan sanksi hokum bagi yang melanggarnya dalam
bentuk
1. Teguran
2. Peringatan dari atasan
3. Hukuman berdasarkan keputusan
organisasi seperti yang terjadi pada dokter yang praktek menggugurkan orang
hamil (baik hasil dari perkawinan maupun hasil hubungan tidak kawin) sanksi ini
macam-macam menurut aturan kode etik profesi yang bersangkutan seperti di DPR di
awasi oleh komisi kode etik DPR terhadap para anggota DPR.
Cirendeu,06th
of November 2012
Kode
Etik Guru
1. Keputusan menpan no.1989
2. NEA (National Education
Association/perkumpulan Assasiasi guru pendidikan Nasional
Hubungan antara guru dengan murid
dan keluarga (relation ship between teacher and student with studen’t parents)
3. Persatuan Guru Republik Indonesia
(PGRI)
4. Di buat oleh guru dan dosen yang
bersangkutan
Ayat
pasal 1 Adil,mengabdi (tanpa pamrih).
Asal
kata abdi = berbakti
Cirendeu,
27th of November 2012
Profesi Guru (Teacher Profession)
Profesi guru adalah keahlian dan keterampilan guru dalam
mendidik,membelajarkan siswa dalam upaya mencerdaskan kehidupan melalui ilmu
pengetahuan dan teknologi.Profesi guru diperoleh melalui pendidikan khusus di
perguruan tinggi.Profesi guru menjadikan guru sebagai pendidik bangsa mampu
mempersiapkan generasi muda yaitu siswa menghadapi masa depan yang lebih baik (
The best future ).
Dewasa ini banyak jenis profesi atau keahlian dalam bidang
pekerjaan yang di emban, tapi profesi tersebut sangat berbeda dengan profesi
guru.Sebagai gambaran dan menghayati profesi guru dapat di lihat macam-macam
profesi yaitu:
1. Profesi dokter, yang di
hadapi adalah pasien yang menderita berbagai penyakit.
2. Profesi hakim, yang dihadapi adalah
orang-orang yang terlibat dalam masalah hukum melalui pengadilan.
3. Profesi jaksa, yang dihadapi adalah
orang-orang yang terlibat dalam masalah hukum melalui penuntutan dan tuduhan
terhadap sesuatu perkara.
4. Profesi kepolisian, yang di hadapi
masalah lalu lintas, kejahatan dan pelanggaran serta kejahatan seperti pencuri
dan teroris.
5. Profesi pilot, yang dihadapi adalah
pesawat terbang, penumpang dan lapangan terbang.
6. Profesi meteologi, geofisika dan
klimatologi, yang dihadapi adalah cuaca, gempa bumi, banjir, trsunami, dan
gunung berapi.
7. Profesi guru, yang dihadapi adalah
siswa yang sedang tumbuh ( jasmani ) dan perkembangan (rohani ) menjadi manusia
yang bertanggung jawab.
Dari beberapa contoh profesi di atas, tampak perbedaan yang
tajam antara profesi guru dan profesi bukan guru.
Profesi guru bertanggung jawab terhadap pembinaan generasi
bangsa dan karakter atau budi pekerti dalam kehidupan sosial dan kehidupan
bersama dalam masyarakat indonesia yang
serba pluralisme ( serba majemuk ) dalam budaya, bahasa daerah, agama, adat dan
kehidupan sosial.
Atas dasar perbedaan prinsip di atas, maka profesi guru
selalu mengupayakan siswanya selama tahun ajaran sampai tamat menjadi manusia
terampil, bertanggung jawab terhadap diri sendiri, masyarakat, bangsa, agama,
dan tanah air.Tanpa guru manusia di muka bumi ini tidak akan terbuka wawasan
dirinya terhadap ilmu pengetahuan masyarakat dengan ijazah yang diperoleh
sebagai pengakuan dunia luar.Tanpa ijazah seseorang tidak dapat melanjutkan
sekolahnya sampai ke perguruan tinggi.
Melalui profesinya guru dapat memahami, menguasai
sifat-sifat pertumbuhan dan perkembangan siswa yang di hadapinya melalui bidang
studi keguruan seperti ilmu pendidikan, psikologi umum, psikologi anak,
psikologi pendidikan didakti metodologi pembelajaran, metode evaluasi, praktek
mengajar atau PPL ( Program Pengalaman Lapangan ), psikologi sosial, psikologi
kepribadian, profesi keguruan dan etika profesi.
Maka kepada mahasiswa FIP yang di persiapkan menjadi guru
untuk sekolah dasar anak usia dini (PAUD ), pendidikan matematika, baha
inggris, bahasa indonesia, agar menekuni mata kuliah pada masing-masing prodi (
program study ) dengan sepenuh hati dan menghayatinya untuk di belajarkan kelak
kepada siswa tempat yang bersangkutan menjadi guru.Maka kepada guru sangat
ditekankan pandai bergaul, pandai bercerita, manyanyi, menggambar dan pandai
menarik perhatian sosial terhadap bidang studi yang di empunya (yang menjadi
tanggung jawabnya) dan mencintai profesinya,sebagai hamba Allah mencerdaskan
kehidupan siswa.
Kompetensi Guru (Teacher’s
Cmpetence )
Disamping guru menguasai dan mampu melaksanakan profesinya,
kepada guru dituntut menguasai dan mengamalkan kompetensi guru.Kompetensi
guru adalah kemampuan dan tanggung jawab guru dalam prses pelaksanaan
pembelajaran yang menjadi tanggung jawabnya.
Di bawah ini di kemukakan macam-macam kompetensi guru,
yaitu:
1. Kompetensi Akademik (Akademic
Competence) atau ilmiah
2. Kompetensi Kepribadian (Personality
Competence)
3. Kompetensi Sosial (Social
Competence)
4. Kompetensi Agama (Religi
Competence)
Cirendeu,04th
of December 2012
1.
Kompetensi Akademik
Kompetensi
disebut juga dalam undang-undang guru dan dosen pasal 10 ayat 10 bahwa
kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus
dimiliki, di hayati dan di kuasai oleh guru dan dosen dalam melaksanakan tugas
keprofesionalannya.Kompetensi guru dan dosen ini membantu pelaksanaan tugas dan
kewajiban mendidik dan pembelajaran yang harus di kuasai yaitu:
a. Mampu menguasai materi pembelajaran
yang akan diajarkan (Ability to Mattery of Subjek Matter ).
b. Mampu mengolah program belajar dan
pembelajaran ( Ability to Manage the Teaching Learning Program ).
c. Mampu mengelola kelas ( Ability to
manage the Classroom ).
d. Mampu menggunakan media
pembelajaran dan sumber belajar (Ability to Manage the Media and Teching
Learning Resources ).
e. Mampu menggunakan landasan
kependidikan ( Ability to Manage the Principles of Education ).
f. Mampu menilai prestasi siswa (
Ability to Evaluate the Student Achievment).
g. Mampu mengelola interaksi belajar
dan pembelajaran ( Ability to Manage the Teaching Learning Interdetion ).
h. Mampu mengenali dan menguasai
program bimbingan dan penyuluhan
( Ability to Manage the Function of Guidance
and Counseling).
i.
Mampu
menyelenggarakan administrasi sekolah
(Ability to Manage the School Administration ).
j.
Mampu
menguasai dan melakukan prinsip penelitian dan pengolahan data
(Ability to Mattery and to Make the
Basicall Method of Research and Data
Procession).
Cirendeu,11th of Desember 2012
2.
Kompetensi kepribadian (personality
competence)
Kepribadian
atau personality berasal dari perkataan pribadi atau person yang berarti kualitas keadaan diri seseorang
yang mempunyai sifat-sifat khusus yang membedakannya yang bersangkutan dengan
orang lain misalnya sifatnya ramah tamah, pandai bergaul, jujur, rajin
beribadah, sehingga ia terkenal di lingkungan tempat dan lingkungan kerjaannya.
Seorang
guru juga demikian ia berwibawa, di hormati oleh teman-teman dan siswanya,
sehingga sosoknya sangat berpengaruh kepada hubungan antara ia dan
siswanya.Dalam pendidikan kepribadian seorang guru sangat berpengaruh kepada
pergaulan sosial, pergaulan ilmiah, sehingga siswanya dapat dibentuk
kepribadian dan tingkah laku serta budi pekerti siswanya dan otomatis sekolah
tempat ia mengajar di hargai oleh masyarakat sekitar.
Sebab itu
kepribadian guru sangat berpengaruh kepada pembentukan karakter siswanya
antara tidak pernah tauran, hubungan
antara guru dan siswa harmonis, proses belajar dan pembelajaran berlangsung
lancar, kualitas belajar siswa bagus, banyak yang memperoleh nilai ujian yang
amat baik (kajian) dan di kenal dengan istilah cumlaude yaitu indeks
prestasinya ( IP diatas rata-rata ).
Sosok
guru berkepribadian unggul harus di ciptakan oleh guru sendiri melalui
sifat-sifat dari yang baik, ramah, dalam pergaulan ucapan-ucapannya cara
berbusana yang rajin dan sopan,maka tidak berlebihan dan dalam proses
pembelajaran di hormati dan di patuhi.Siswa atau guru digugu dan ditiru. Guru
yang berkepribadian baik selalu memagari dirinya dengan kode etik guru, karena
kode etik inilah yang mengawasin perilaku, tindak tunduk dan penampilannya
dalam masyarakat dan di lembaga pendidikan tempat ia bertugas. Kode etik
merupakan bagian dari tingkah laku guru dalam kesehariannya dengan demikian
kompetensi kepribadiannya guru adalah ciri khas seseorang dalam arti baik dan
suri tauladan bagi orang lain dan benteng diri terhadap tingkah laku yang tidak
terpuji.
3.
Kompetensi Sosial ( social
competence )
Kompetensi sosial adalah kompetensi atau kemampuan hidup
bersama dalam masyarakat heterogen ( serba berbeda ) dan serba aneka adat,
sosial, adat kebudayaan dan norma masyarakat. Guru yang berkompetensi sosial
adalah guru yang mempunyai kemampuan hidup berdampingan dengan berbagai lapisan
sosial tempat ia bertugas. Bangsa indonesia masyarakat yang sangat prulalisme dalam agama, dialek
(bahasa daerah), adat istiadat, cara berbusana,tatakrama dari sabang hingga
merauke (papua). Seorang guru bersedia di tempatkan dimana saja di indonesia
karena indonesia adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ). Dengan
keanekaragaman bangsa ini menjadikan bangsa sangat ter kenal di luar negri.
Pada zaman presiden soekarno, bangsa indonesia sangat terkenal ramah,
menghormati tamu dan suka bergaul dengan orang asing. Sebab inilah pada zaman
penjajahan belanda selama 360 tahun bangsa belanda banyak yang kawin dengan
bangsa indonesia dan keturunannya di sebut belanda indo. Demikian pula obama
presiden Amerika Serikat sekarang, ibunya pernah kawin dengan suku jawa dan
obama mempunyai ayah tiri di indonesia dan sekolah SD di menteng, Jakarta Pusat.
Kompetensi sosial ini salah satu kompetensi yang menopang
kepribadian guru karena ia tidak membedakan anak didik atau siswanya. Ia
menganggap siswa yang diajarnya adalah anak bangsa dan mempersiapkan masa
depannya melalui pergaulan selama proses belajar dan pembelajaran.
Guru yang baik adalah guru yang diterima oleh lingkungan
dimana tempat ia tinggal dan menjadi panutan oleh masyarakat sekitar, sebagai
seorang bangsa indonesia guru harus mencintai sekolah tempat ia mengabdi karena
jiwa sosialnya yang proaktif terhadap lingkungannya. Ia selalu pandai bergaul
dengan berbagai suku dan hetero sexsual ( intelect / tertarik kepada suku dan
jenis yang berbeda ).
4.
Kompetensi Agama ( Religious
Competence )
Kompetensi ke empat adalah kompetensi agama yaitu kemampuan
guru mewarnai materi pembelajaran yang disajikan dengan ajaran agama islam yang
di yakininya. Artinya uraian-uraian materi pembelajaran di warnai dengan firman
Allah dan hadits Rasulullah. Dengan demikian siswa yang menerima ilmu dari guru
merasa bertambah keimanannya, karena guru dapat meyakinkannya. Misalnya
guru sedang mengajar ilmu hayat
(biologi) tentang binatang invertabrata (binatang) tidak bertulang belakang
seperti ikan dan nyamuk, maka kedua sifat binatang ini di ilustrasikan dengan
ajaran isalam. Misalnya Allah menyediakan rezeki untuk hambanya di bumi. Ikan
rezekinya di air dan di laut di sana terdapat macam-macam ikan dan
masing-masing jenis ikan rezekinya tidak sama yaitu ada di celah batu karang, di
lobang-lobang, di sungai, nyamuk rezekinyadi darat antara lain ada pada manusia
dan binatang seperti kuda, sapi, kerbau yaitu melalui gigitan nyamuk walaupun
binatang tidak bersekolah tapi ia hidup melalui instink atau kebiasaan.
Cirendeu,18th
of December 2012
Tugas dan Tanggung Jawab Guru di
Sekolah
Tugas
dan kewajiban guru berdasarkan ilmu keguruan atau pedagogik adalah
1. Mendidik yaitu membimbing dan
menuntun pertumbuhan jasmani dan perkembangan rohani siswa ke arah tanggung
jawab diri sendiri, kepada kedua orang tua, kepada negara dan kepada agama.
Siswa yang menjadi tanggung jawab guru selama belajar di sekolah melaksanakan
amanah para orang tua siswa, sejak ia di serahkan dan di terima oleh sekolah
sampai tamat.
Tugas dan
kewajiban guru bukan hanya mengajar atau mencerdaskan saja, tapi membentuk kepribadian siswa yaitu membentuk sikap
tingkah laku (karakter) atau akhlak menjadi insan kamil (manusia sebagai hamba
Allah). Tugas dan kewajiban tidak dapat dilakukan oleh para orang tua siswa
karena kedua orang tua tidak mempunyai waktu yang cukup antara lain ayah
mencari kehidupan (bekerja) keluar rumah sejak pagi sampai sore atau malam
hari. Ibu mengasuh adik-adik atau anak-anak yang masih kecil, disamping
mengelola rumah tangga selama 24 jam antara lain ke pasar, ke dapur,
membersihkan rumah, mencuci dan sebagainya.
Oleh
sebab itu pemerintah di seluruh dunia mendirikan sekolah sejak sekolah dasar
sampai dengan perguruan tinggi.
2. Mencerdaskan kesadaran kepada siswa
yaitu ia di serahkan ke sekolah karena tanggung jawab orang tua sangat besar.
3. Mencerdaskan siswa melalui berbagai
bidang studi, sehingga ilmu dan keterampilan ilmiah siswa dapat berkembang,
sehingga ia mampu melanjutkan studi keperguruan tinggi.
Atas
dasar tanggung jawab pemerintah melalui
“ Mendikbud”, maka pemerintah tidak menarik pembayaran uang sekolah.
4. Tugas dan kewajiban guru keempat
adalah menerima amanah (kepercayaan) dari orang tua, masyarakat dan amanah
Allah sebagai orang yang berilmu untuk diajarkan kepada orang lain yaitu siswa.
Perlu disadari bahwa sifat ilmu bila diberikan atau diajarkan kepada orang
lain, maka yang mempunyai ilmu makin pintar, yaitu makin banyak yang tinggal
dalam ingatan atau jiwa yang bersangkutan. Berbeda dengan sifat materi atau
uang, makin di berikan kepada orang, makin sedikit yang tinggal. Sebab itu yang
berilmu dan mengamalkannya akan selalu mendapat pahala dari Allah.yaitu
Kecerdasan
yang diajarkan dan di kembangkan guru di sekolah adalah :
a. Kecerdasan Intelektual ( IQ )
b. Kecerdasan Emosional ( EQ )
c. Kecerdasan Spiritual ( SQ )
a. Kecerdasan Intelektual
Kecerdasan Intelektual ( Intelligent Quotient ) adalah
kemampuan mengatasi dan menghadapi berbagai kesukaran dan di selesaikan dengan
ilmu dan kecerdasan otak.
Cirendeu, 08th of Januari 2013
Tugas dan Kewajiban Guru dalam
Pendidikan
Tugas
dan kewajiban guru adalah kemampuan andil guru terhadap keterampilan dan
profesinya. Sebagai pendidik diberi tugas dan kewajiban oleh pemerintah untuk
melaksanakannya.
Dan kewajiban guru sebagai berikut
;
1. Guru sebagai Kolektor.
2. Guru sebagai Inspirator.
3. Guru sebagai Informator.
4. Guru sebagai Organisator.
5. Guru sebagai Motivator.
6. Guru sebagai Inisiator.
7. Guru sebagai Fasilitator.
8. Guru sebagai Guide and Connselor.
9. Guru sebagai Demonstrator.
10. Guru sebagai Pengelola/Manager
Kelas.
11. Guru sebagai Supervisors.
Dosen : Prof.Dr Aminuddin Rasyad
biQolami
: Fikroh Hoshikuzu